Menu Utama
Beranda
Tentang Kami
Produk
Kontak
Berita
Tautan
GCG & CSR
Sistem Informasi
UU No. 14 Th. 2008 (UUKIP)
Sistem Remunerasi
Mekanisme Penetapan Direksi & Komisaris
Pengadaan

 


 

Puskopkar Cetak E-mail

 

Pusat Koperasi Karyawan PT. Perkebunan Nusantara VIII (PUSKOPKAR PTPN VIII)- Bandung, bergerak dalam bidang perdagangan dan pelayanan jasa yang melayani khususnya untuk keperluan Koperasi Primer Kebun/Unit dan Unit Kantor Direksi dalam lingkungan PTPN VIII-Bandung serta masyarakat umum

PUSKOPKAR PTPN VIII, didirikan pada tanggal 1 April 1997, berdasarkan Anggaran Dasar PUSKOPKAR PTPN VIII, yang disahkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Propinsi Jawa Barat Nomor 4917/BH/F10/KWK-10/V/1996 tanggal 29 Mei 1996

Berbadan hukum Nomor : 909/BH/KWK/-10/XII/1997, karena adanya penggabungan PTP XI, PTP XII, dan PTP XIII, dan menjadi PT. Perkebunan Nusantara VIII pada tanggal 11 Maret 1996

PUSKOPKAR PTPN VIII, mempunyai 4 Unit Usaha Pokok yang masing-masing mempunyai dan membuat Laporan Keuangan Unit yaitu sbb:

1. Unit Apotek.
2.
Unit Pemasaran Teh Walini.
3. Unit Usaha Pengadaan Jasa dan Angkutan/Bahan Pangan lainnya. 
4. Unit Usaha Agrowisata Walini kerja sama dengan Koperasi Primer Kebun Rancabali.

Wilayah kerja PUSKOPKAR PTPN VIII meliputi Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten, dengan anggota sebanyak 46 Unit Koperasi Primer.

 

 
< Sebelumnya
Beranda arrow Tentang Kami arrow Organisasi arrow Puskopkar
  
 Copyright © 2009 PT. Perkebunan Nusantara VIII (Persero)