Nilai penyertaan
saham PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) pada perusahaan afiliasi
per 31 Desember 2012
adalah sebagai berikut :
|
%
penyertaan
|
Nilai Saham
|
|
-
PT Agro Medika Nusantara (PT AMN)
|
96,71%
|
Rp. 23.500 juta
|
|
- PT
Sinkona Indonesia Lestari (PT SIL)
|
33,63% |
Rp. 10.793 juta |
|
-
PT Indoham – Hamburg
|
5,6%
|
Rp. 1.408 juta
|
|
- PT
Bio Industri Nusantara (Bionusa)
|
25%
|
Rp. 7.173 juta
|
|
- PT
Bakti Usaha Menanam Nusantara Hijau Lestari I
|
20%
|
Rp. 1.403 juta
|
|
- PT
Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
|
7,07%
|
Rp. 6.884 juta
|
|
- PT
Riset Perkebunan Nusantara
|
6,7%
|
Rp. 6.307 juta
|
|
- PT
Rolas Mandiri Nusantara
|
10%
|
Rp. 3.000
juta
|
|
|
Jumlah
:
|
Rp. 59.060 juta
|
PT Agro Medika Nusantara
Sejak tanggal 3 Februari 2012, Perusahaan melakukan penutupan unit usaha rumah sakit dan membentuk Perusahaan yang bergerak dibidang Rumah Sakit dengan nama PT Agro Medika Nusantara berdasarkan akta No.4 tanggal 3 Februari 2012 dari Yuliani Idawati, S.H., Notaris di Bandung. Perusahaan memiliki penyertaan saham sebesar 96,71%.
PT
Sinkona Indonesia Lestari (PT SIL)
Perusahaan memiliki saham entitas anak pada PT
Sinkona Indonesia Lestari (PT SIL) dengan prosentase pemilikan saham sebesar 65% pada tanggal 31 Desember 2010.
SIL didirikan berdasarkan akta No.33 tanggal 25 Oktober 1986 dari Komar Andasmita, S.h., dan selanjutnya terakhir diubah dengan Akta No.24 tanggal 24 November 1989 dari notaris yang sama.
Pada Bulan Desember 2011 PT Kimia Farma mengambil alih kepemilikan
saham mayoritas PT SIL dengan menambah modal saham disetornya sebesar
Rp. 18,3
miliar, sehingga nilai penyertaan PTPN VIII terdilusi menjadi 33,63%.
Rincian penyertaan saham setelah adanya tambahan penyertaan saham
oleh PT Kimia Farma adalah sebagai berikut:
|
|
%
penyertaan
|
Nilai
Saham
|
|
- PT
Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
|
33,63%
|
Rp. 10.793 juta
|
|
- Yayasan
Kartika Eka Paksi
|
10,36%
|
Rp.
1.716 juta
|
|
- PT
Kimia Farma , Tbk
|
56,03%
|
Rp. 27.603 juta
|
|
|
Jumlah
:
|
Rp. 40.112 juta
|
PT
SIL bergerak dalam industri hilir kina terpadu, dengan mengolah lebih
lanjut kulit kina yang dihasilkan PTPN VIII menjadi kinine dan
kinidine. Produk yang dihasilkan dijual ekspor dan kualitasnya telah
mendapat pengakuan internasional dengan diperolehnya sertifikat ISO
9002 tahun 1999, ISO 14001, Good
Manufacturing Practice (GMP)
serta Food
and Drug Administration (FDA) Approval
tahun 1998.
Indoham
Hamburg-Indonesische
Import Gesellschaft mit Beschrankten Haptung, GmbH atau disingkat
Indoham GmbH., pada awalnya merupakan
perusahaan patungan antara PT Perkebunan Nusantara dengan 4
perusahaan dagang Jerman yang bergerak dalam perdagangan komoditi
perkebunan, selanjutnya kepemilikan diambil alih seluruhnya oleh PTP
Nusantara, sehingga sampai dengan tahun 2003 saham Indoham 100%
dimiliki PTP Nusantara, dengan kepemilikan PTP Nusantara VIII sebesar 14%.
Pada tahun 2003 dilakukan restrukturisasi modal dengan masuknya
investor baru sebagai pemegang saham Indoham GmbH., sehingga
kepemilikan saham PTPN VIII menjadi 5,6% dari total saham atau
senilai Rp. 1,4 miliar. Saat
ini
Indoham GmbH tidak menunjukkan aktifitas yang signifikan, maka dalam
Laporan Keuangan PTPN VIII penyertaan pada Indoham GmbH telah
disisihkan sepenuhnya.
PT
Bio Industri Nusantara
Penyertaan
pada PT Bionusa Purwakarta yang bergerak di bidang produksi pupuk
hayati biofertilizer “EMAS”, sesuai dengan Surat Menteri Negara
Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN No.:S-269/M-PBUMN/99
tanggal 9 Juni 1999 dan Surat Komisaris No.: DK/VIII/047/X/1998
tanggal 15 Oktober 1998. Pemegang saham lainnya adalah PTP Nusantara
III, PTP Nusantara V dan PTP Nusantara VII dengan komposisi sama
(masing-masing 25%).
PT
Bakti Usaha Menanam Nusantara Hijau Lestari I (PT BUMNHL I)
PT
BUMNHL I adalah perusahaan yang didirikan bersama dengan BUMN lainnya
yaitu Perum Jasa Tirta II, Perum Perhutani, PT Sang Hyang Seri dan PT
Pupuk Kujang. Nilai saham yang dimiliki PTPN VIII adalah 1.400 lembar
dengan nominal sebesar Rp. 1,4 miliar.
PT
Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN)
PT
KPBN adalah perusahaan yang merupakan transformasi dari Kantor
Pemasaran Bersama (KPB) yang menjadi badan hukum berbentuk Perseroan
Terbatas. Nilai nominal
saham
yang dimiliki PTPN VIII (Persero) adalah
sebesar Rp. 6,884
miliar.
PT
Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN)
PT
RPN adalah perusahaan yang merupakan transformasi dari Lembaga Riset
Perkebunan Indonesia yang menjadi badan hukum berbentuk Perseroan
Terbatas. Nilai saham yang dimiliki PTPN VIII sebanyak 6.307
lembar dengan nominal Rp. 6.307
miliar.
PT
Rolas
Mandiri Nusantara
(PT RMN)
PT
RMN
adalah perusahaan yang didirikan bersama dengan BUMN lainnya yaitu PT
Perkebunan Nusantara IX (Persero).Nilai
nominal
saham
yang dimiliki PTPN VIII sebesar Rp. 3
miliar.